Seri 10 TKK Wajib - SKK Pengatur Rumah
a. Untuk golongan
Siaga
Diadakan SKK
tersendiri, yaitu SKK Pengatur Ruangan.
b. Untuk golongan
Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai
Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat mengatur isi
dan menghias suatu ruangan secara sederhana, tetapi berseni (artistik), dengan
memperhatikan komposisi, bentuk dan warna ruang tamu, ruang tidur, ruang
belajar, ruang makan, ruang tunggu, atau ruang lainnya,
b) dapat membuat
sedikitnya dua macam hiasan sederhana dari barang-barang yang ada di sekitanya,
misalnya dengan menggunakan bunga kebun, kertas, batu, buah-buahan, tanaman,
dahan-dahan, atau bahan lainnya,
c) mengerti cara mengatur
lampu penerangan dan peredaran udara (ventilasi).
Khusus untuk Pramuka
Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih
sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pengatur Ruangan.
2) Untuk mencapai
Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK
Pengatur Ruangan Tingkat Purwa,
b) dapat mengatur dan
menghias ruangan untuk:
(1) rapat, pertemuan
atau konperensi,
(2) perayaan sekolah,
kampung, masjid atau gereja, dan lain-lain,
(3) ruang istirahat,
ruang rekreasi, operation room, dan lain-lain,
c) (1) dapat merangkai
bunga untuk meja tamu, pesta, kematian, atau penghargaan kepada orang lain, dan
lain-lain, atau
(2) dapat membuat
sedikitnya tiga macam benda hiasan, misalnya dengan menggunakan bambu,
tempayan, payung, jamur, tempurung, sabut atau kayu, dan sejenisnya,
Khusus untuk Pramuka
Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih
sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai
Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK
Pengatur Rumah Tingkat Madya,
b) dapat mengatur dan
menghias:
(1) ruangan tamu pada
perhelatan pernikahan atau khitanan,
(2) ruang pengantin
atau khitanan,
(3) kursi mempelai
atau panggung,
dengan memperhatikan
keadaan ruang, jumlah undangan, jalan untuk tamu dan pembawa konsumsi, tempat
pidato, tempat pertunjukan kesenian, dan lain-lain,
c) dapat memelihara
dan membersihkan perabot rumahtangga supaya tahan lama dan kelihatan tetap
baru, misalnya meja kursi, patung, lemari, barang-barang dari logam, gelas atau
kaca, dan lain-lain,
d) dapat mengatur dan
mengubah ruangan pameran (etalage) sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pada
saat itu, misalnya pada peringatan 17 Agustus, pada hari ulang tahun,
peringatan natal, hari raya Idul Fitri, dan lain-lain.
Khusus untuk Pramuka
Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih
sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Madya.
0 komentar:
Posting Komentar